Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II melaksanakan kegiatan monitoring dan verifikasi pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Kupang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian untuk memastikan pelaksanaan Program BSPS berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan monitoring dan verifikasi, tim melakukan peninjauan terhadap progres pembangunan rumah di lapangan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan program. Hasil peninjauan tersebut menjadi bahan evaluasi dan dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut guna mendukung kelancaran pelaksanaan BSPS.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Balai P3KP Nusa Tenggara II dalam menjaga kualitas pelaksanaan program, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan bantuan pemerintah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Melalui monitoring dan verifikasi secara berkelanjutan, diharapkan Program BSPS di Kabupaten Kupang dapat terlaksana secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah menjadi lebih layak, aman, dan sehat untuk dihuni.