Nusa Tenggara Timur – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 9–11 Juli 2026 di sejumlah lokasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian untuk memastikan pelaksanaan Program BSPS berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, monitoring dan evaluasi difokuskan pada pemantauan progres pembangunan rumah, pemeriksaan kualitas pekerjaan, evaluasi pelaksanaan pendampingan oleh tenaga fasilitator lapangan, serta identifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program. Hasil pemantauan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah tindak lanjut guna mendukung kelancaran pelaksanaan bantuan di lapangan.
Selain memastikan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan program dan memastikan bantuan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat penerima bantuan.
Melalui koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga fasilitator lapangan, serta masyarakat, Balai P3KP Nusa Tenggara II terus mendorong pelaksanaan Program BSPS agar berjalan tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu.
Diharapkan melalui monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, Program BSPS dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas rumah menjadi lebih layak, aman, dan sehat untuk dihuni, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan hunian layak bagi masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.