Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Nusa Tenggara II mengikuti Rapat Program dan Kegiatan APBN Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Komisi IV Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 5 Februari 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh balai-balai teknis di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum, sebagai bagian dari upaya koordinasi dan sinkronisasi perencanaan program pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing balai pada Tahun Anggaran 2026, khususnya yang berkaitan dengan sektor perumahan dan kawasan permukiman. Pembahasan ini menjadi penting dalam memastikan keselarasan antara kebijakan pusat dan kebutuhan pembangunan di daerah.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan DPRD sebagai representasi pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Balai P3KP Nusa Tenggara II berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang maju dan berdaya saing, khususnya melalui penyelenggaraan program perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.