Nusa Tenggara Timur – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II bersama Korem 161/Wira Sakti melaksanakan koordinasi terkait pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai upaya mendukung percepatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Alor.
Koordinasi ini membahas sejumlah hal strategis, khususnya usulan pengalihan alokasi BSPS Tahun Anggaran 2026 serta penanganan rumah yang telah dikerjakan, tetapi belum terakomodasi dalam pembiayaan. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya mencari solusi agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pertemuan ini turut membahas potensi dukungan tenaga kerja dari Korem 161/Wira Sakti dalam pelaksanaan Program BSPS. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu efisiensi biaya upah tenaga kerja sehingga pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas rumah masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
Sinergi antara Balai P3KP Nusa Tenggara II dan Korem 161/Wira Sakti merupakan wujud kolaborasi lintas sektor dalam mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat. Melalui koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan penanganan RTLH di Kabupaten Alor dapat terlaksana secara lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan.
Ke depan, kolaborasi antara pemerintah dan TNI diharapkan terus diperkuat guna mendukung pemerataan akses terhadap hunian layak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.