Selasa, 03 Februari 2026 27 kali

Balai P3KP Nusa Tenggara II Gelar Rapat Koordinasi Usulan Penanganan Kawasan Kumuh di NTT

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Nusa Tenggara II melaksanakan Rapat Koordinasi Usulan Penanganan Kawasan Kumuh di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai bagian dari persiapan verifikasi teknis di lapangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data dan dokumen usulan, memastikan kesiapan lokasi, serta memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan. Dengan demikian, proses verifikasi dan pelaksanaan penanganan kawasan kumuh diharapkan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala Balai P3KP Nusa Tenggara II, Soemin Kase, S.T., M.Si., serta dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ir. Benyamin Nahak, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Buce Fanggidae, S.T., M.Si., Kasatker PKP NTT, Dhani Kushandito, S.T., serta tim dari Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman.

Kehadiran berbagai pihak dalam rapat ini mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung upaya penanganan kawasan kumuh di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam memastikan program yang direncanakan dapat menjawab kebutuhan di lapangan serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas permukiman masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Balai P3KP Nusa Tenggara II menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penataan kawasan permukiman yang lebih layak, terencana, dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat di Nusa Tenggara Timur.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey