Kubu Raya – Dalam rangka mendukung upaya percepatan penataan kawasan permukiman kumuh di daerah, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalimantan I (BP3KP Kalimantan I) melakukan Verifikasi Lapangan Penataan Kawasan Kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa, 16 Juli 2025.
Kegiatan ini melibatkan Tim Verifikasi Lapangan BP3KP Kalimantan I bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Bidang Permukiman Kabupaten Kubu Raya. Tim melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mendapatkan dukungan penataan kawasan kumuh.
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa data usulan lokasi sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Tim mencocokkan data teknis dan administratif, serta melakukan identifikasi awal terhadap potensi perencanaan penataan yang diperlukan. Hasil dari verifikasi ini akan menjadi landasan penting dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan lebih lanjut di tingkat pusat.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. Tim juga mendapatkan bukti fisik dan data lapangan yang akan didiskusikan lebih lanjut sebagai bagian dari proses verifikasi yang menyeluruh.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kawasan permukiman yang layak, sehat, dan tertata. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penyediaan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas hidup di kawasan kumuh.