Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, didampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, dan Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, SE, M.Sos meninjau langsung progres penataan kawasan kumuh di Desa Parit Baru pada Senin (2/3/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pemerintah daerah serta perwakilan pelaksana dari BP3KP Kalimantan I.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mempercepat peningkatan kualitas permukiman di kawasan yang sebelumnya masuk kategori kumuh dan kini sedang ditata untuk memberikan lingkungan yang lebih layak, bersih, dan sehat bagi warga. Dalam kesempatan itu, Dirjen Kawasan Permukiman juga melakukan pemantauan langsung terhadap progres pekerjaan di lapangan, serta berdialog dengan masyarakat setempat untuk memahami kebutuhan riil mereka serta mendengar respons langsung terhadap perubahan yang telah berlangsung.
BP3KP Kalimantan I sebagai unit kerja Kementerian PKP di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah memegang peran strategis dalam pelaksanaan program ini. Kepala Balai, Arifay Saini, S.T., M.Eng, bersama PPK Rumah Swadaya, PSU, dan Pengembangan Kawasan Permukiman Nefri Matipa Sampetiku, S.T., turut mendampingi kegiatan peninjauan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar serta koordinasi dengan pemerintah daerah berjalan optimal.
Dalam dialog dengan warga, Menteri PKP menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat. “Pembangunan fasilitas publik dan infrastruktur yang telah dilakukan adalah investasi besar untuk kualitas hidup semua. Saya berharap fasilitas ini dirawat bersama oleh masyarakat sehingga manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” ujar Menteri Ara saat berdiskusi dengan warga di lokasi.
Program penataan kawasan kumuh ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang berbasis data dan kolaboratif dengan pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan pendekatan yang melibatkan berbagai pihak, diharapkan masyarakat tidak hanya menerima fisik infrastruktur, tetapi juga menginternalisasi pentingnya merawat dan menjaga fasilitas publik yang ada.