Pontianak – Kamis, 2 Oktober 2025, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Kalimantan I menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Sambas. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja DPRD Sambas ke beberapa instansi di provinsi, salah satunya ke kantor BP3KP Kalimantan I.
Hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Komisi III Kabupaten Sambas, Kasatker PKP Kalbar Michael Robert, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang Rumah Susun, Rumah Khusus, dan Rumah Swadaya serta Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat.
Pertemuan difokuskan pada diskusi terkait program kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Provinsi Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sambas.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan bahwa informasi yang diterima mengenai program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sangat penting untuk menjadi dasar dalam pembahasan APBD Sambas Tahun 2026. “Hadirnya kami hari ini untuk menjadi dasar bagi kami dalam pembahasan APBD Sambas 2026. Perumahan tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan masyarakat, dan kami siap bersinergi serta melakukan dorongan percepatan dari sisi politis melalui komunikasi dengan DPR RI maupun kementerian,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perkim Sambas, Bapak Darma, menekankan pentingnya penambahan kuota BSPS. “Harapannya BSPS tambah banyak. Saat ini backlog perumahan di Sambas mencapai sekitar 36.350 unit. Pada tahun 2025, Sambas mendapat 94 unit BSPS, sementara kawasan kumuh yang terdata berjumlah 29 kawasan,” jelasnya.
Kasatker PKP Kalbar, Michael Robert, menjelaskan bahwa data penerima bantuan masih mengacu pada DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional). Ia juga menambahkan bahwa program rusun memiliki persyaratan teknis yang ketat, seperti ketersediaan sertifikat tanah atas nama yayasan, kemampuan membayar listrik, dan akses jalan. “Untuk kawasan kumuh, tahun ini Kalbar sedang melakukan penataan di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, dengan kewenangan kami yang dapat menangani kawasan minimal 15 hektare,” jelasnya.
Melalui diskusi ini, DPRD Sambas bersama BP3KP Kalimantan I menegaskan komitmen mendukung program pemerintah, khususnya Program Tiga Juta Rumah. Harapan bersama adalah percepatan penanganan backlog perumahan serta peningkatan kualitas permukiman kumuh di Kabupaten Sambas.