BERITA

Senin, 21 Juli 2025

Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Kalimantan I melaksanakan kegiatan konfirmasi lapangan terhadap usulan pembangunan rumah susun untuk SMA Panca Setya yang berlokasi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025 ini merupakan bagian dari proses verifikasi lanjutan terhadap usulan bantuan pembangunan rumah susun Tahun Anggaran 2025. Lokasi yang dikunjungi berada di Jalan Teluk Menyurai No.3 RT 03 RW 08, Kelurahan Tanjung Puri, Kabupaten Sintang. Kegiatan ini melibatkan Tim Verifikasi dari Direktorat Pembangunan Perumahan Perdesaan, Pastor Herman Yosef Ga’i dari Keuskupan Sintang sebagai pihak pengusul sekaligus calon penerima manfaat, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus Satker Kalimantan Barat.

Konfirmasi lapangan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen usulan dengan kondisi aktual di lapangan. Aspek yang dikaji meliputi legalitas dan kesiapan lahan, kelengkapan infrastruktur dasar seperti akses jalan, jaringan listrik, air bersih, serta potensi risiko bencana. Selain itu, lokasi juga dicek kesesuaiannya terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan ketentuan teknis lainnya seperti KDB (Koefisien Dasar Bangunan), KLB (Koefisien Lantai Bangunan), dan KDH (Koefisien Dasar Hijau).

Lahan yang diusulkan memiliki luas sekitar 45 meter x 25 meter atau sekitar 1.125 meter persegi, berada di dalam kompleks pendidikan milik Keuskupan Sintang. Sertifikat tanah telah atas nama yayasan dan siap digunakan, serta didukung dengan rekomendasi tata ruang dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang. Jalan akses ke lokasi berupa jalan aspal selebar 4 meter dengan kondisi baik, dan terdapat sumber daya listrik serta air bersih yang memadai.

Kegiatan konfirmasi berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari pihak penerima usulan. Dalam kesempatan tersebut, Pastor Herman Yosef Ga’i menyampaikan apresiasinya atas tindak lanjut dari pemerintah pusat terhadap kebutuhan hunian bagi lembaga pendidikan di daerah.

“Saya berharap dengan adanya verifikasi ini, proses untuk menuju pembangunan bisa lebih cepat dan berjalan dengan lancar. Kehadiran rumah susun ini tentu akan sangat membantu peserta didik kami,” ungkap Pastor Herman.

Proses konfirmasi lapangan ini merupakan tahapan penting dalam perencanaan program bantuan pembangunan rumah susun. Hasil verifikasi akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan kajian dan pertimbangan lanjutan dalam menyusun prioritas bantuan. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mendorong tersedianya hunian layak yang mendukung kualitas pendidikan dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Sintang.