BERITA

Selasa, 15 Juli 2025

Pontianak – Selasa, 15 Juli 2025, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalimantan I (BP3KP Kalimantan I) menggelar Rapat Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk proses seleksi pemilihan calon bank atau pos penyalur dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BP3KP Kalimantan I ini diikuti oleh Tim Seleksi Bank/Pos Penyalur serta Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Satuan Kerja. Rapat ini bertujuan untuk menyusun KAK sebagai acuan teknis dan administratif dalam proses seleksi calon lembaga penyalur bantuan BSPS, sehingga proses penyaluran bantuan kepada masyarakat dapat berlangsung efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Melalui rapat ini, diharapkan dokumen KAK yang dihasilkan mampu menjadi dasar kuat dalam pelaksanaan tahapan seleksi yang transparan serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. BP3KP Kalimantan I terus berkomitmen mendukung kelancaran program BSPS dalam rangka penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Kalimantan.