Pontianak, 11 Juli 2025 – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalimantan I (BP3KP Kalimantan I), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, menerima kunjungan kerja dari Koordinator Barang Milik Negara (BMN) di Biro Umum BPKP dalam rangka monitoring dan evaluasi Rumah Susun (Rusun) BPKP Kalimantan Barat yang berlokasi di Jl. Gusti Hamzah, Kompleks Rumah Dinas BPKP, Pontianak Kota.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (11/07) ini bertujuan untuk mendorong percepatan proses serah terima aset rusun yang telah selesai dibangun. Kunjungan ini dihadiri oleh Syarief Muhammad selaku Koordinator BMN Biro Umum BPKP, Kepala BP3KP Kalimantan I Arifay Saini, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus, Gandi Yunansyah.
Rusun yang dibangun dengan tipe 36 dan terdiri atas 3 lantai ini memiliki kapasitas tampung sebanyak 176 orang dalam 44 unit hunian. Pembangunan rusun ini memakan waktu pelaksanaan selama 403 hari kalender. Rusun ini diproyeksikan untuk dimanfaatkan oleh ASN BPKP Kalimantan Barat sebagai bagian dari dukungan terhadap kebutuhan hunian layak dan terjangkau.
Berdasarkan dokumentasi sebelum dan sesudah pembangunan, tampak perubahan signifikan di lingkungan lokasi, dari kawasan padat dengan rumah-rumah kecil menjadi satu tower hunian vertikal yang rapi dan representatif. Transformasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur perumahan yang lebih baik dan tertata.
Kegiatan kunjungan berjalan lancar dan ditutup dengan sesi koordinasi serta diskusi antara pihak BPKP dan BP3KP Kalimantan I. Diskusi tersebut membahas langkah-langkah teknis dan administratif dalam rangka percepatan serah terima aset rusun agar dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Melalui kunjungan ini, diharapkan proses serah terima aset dapat dipercepat secara akuntabel dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di sektor perumahan dan kawasan permukiman.