BERITA

Sabtu, 27 September 2025 16 kali

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa I telah selesai melaksanakan verifikasi Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2025 Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Hasil verifikasi Calon Penerima Bantuan (CPB) sudah sesuai dengan kuota yang direncanakan yaitu sebanyak 158 dengan rincian sebagai berikut:
1. Kota Administrasi Jakarta Barat sebanyak 10 CPB
2. Kota Administrasi Jakarta Pusat sebanyak 10 CPB
3. Kota Administrasi Jakarta Selatan sebanyak 72 CPB
4. Kota Administrasi Jakarta Timur sebanyak 56 CPB
5. Kota Administrasi Jakarta Utara sebanyak 10 CPB.

Verifikasi teknis BSPS adalah proses pengecekan lapangan untuk memastikan keabsahan data dan dokumen calon penerima bantuan Program BSPS. Proses ini dilakukan oleh tim verifikasi yang terdiri dari perwakilan pemerintah, tim fasilitator lapangan (TFL) dan tokoh masyarakat untuk menilai kesesuaian kondisi fisik rumah sesuai dengan pemenuhan kriteria kelayakan, yang meliputi status kewarganegaraan, kepemilikan lahan dan kondisi rumah yang tidak layak huni.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey