BERITA

Kamis, 28 Agustus 2025 9 kali

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa I telah selesai melaksanakan verifikasi Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2025 di wilayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten dengan hasil sebanyak 353 Calon Penerima Bantuan yang layak mendapat Program BSPS.

Verifikasi teknis BSPS adalah proses pengecekan lapangan untuk memastikan keabsahan data dan dokumen calon penerima bantuan Program BSPS. Proses ini dilakukan oleh tim verifikasi yang terdiri dari perwakilan pemerintah, tim fasilitator lapangan (TFL), dan tokoh masyarakat untuk menilai kesesuaian kondisi fisik rumah sesuai dengan pemenuhan kriteria kelayakan, yang meliputi status kewarganegaraan, kepemilikan lahan dan kondisi rumah yang tidak layak huni.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan target yang dicanangkan yaitu Program Tiga Juta Rumah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey