Telah dilaksanakan Rapat Fasilitasi Pengalihan Aset Pembangunan Perumahan Perdesaan yang di adakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan bertempat di ruang rapat Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan agenda identifikasi aset BMN perumahan dan percepatan serah terimanya kepada penerima bantuan yang menjadi tanggung jawab delineasi Perumahan Perdesaan. Dalam rapat dibahas beberapa hal antara lain:
mekanisme dan status progres pengalihan aset di lingkungan Kementerian PKP, Status Progres Pengalihan Aset di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan dan Penyampaian Status Aset yang belum terselesaikan pada wilayah Delineasi Perumahan Perdesaan.