Cilegon, 28 Agustus 2025 - bertempat di Aula Kominfo Kota Cilegon Jalan Raya Merak - Tirtayasa No. 11 RT 03/RW 01 Kota Cilegon, telah dilakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Balai P3KP Jawa 1 dengan Bank BJB. Kerjasama ini dalam rangka penunjukan Bank BJB sebagai bank penyalur kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Banten Tahun 2025. Pada acara ini, hadir CEO Bank BJB Regional IV, Bapak Adie Arief Wibawa dan Kepala Balai P3KP Jawa I selaku penandatangan Perjanjian Kerjasama. Dalam sambutannya Kepala Balai P3KP Jawa 1 menegaskan tentang peran aktif perbankan daerah menjadi bagian penting dari keberhasilan program nasional di sektor perumahan, dan pentingnya peran rumah sebagai aset pertama, benteng keluarga, sekaligus sumber ketenangan dan kedamaian. Melalui sinergi pemerintah, perbankan, pengembang, dan masyarakat, semangat gotong royong terus digelorakan agar semakin banyak keluarga Indonesia dapat merasakan manfaat memiliki rumah yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.