BERITA

Jumat, 03 Oktober 2025

“Sinergi untuk mewujudkan hunian layak”
Jumat, 3 Oktober 2025 telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) antara Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DK Jakarta, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa 1, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk di Kantor Cabang Melawai Raya.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Balai BP3KP Jawa 1, Kepala Satker Provinsi DK Jakarta, PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman, dan Kepala Cabang BNI Melawai Raya.

Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam mendukung program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sebuah upaya bersama untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat serta mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan.