Bagikan: Inspektur Jenderal Tinjau Pelaksanaan ADTT di Wilayah Jawa Tengah dan D.I. YogyakartaYogyakarta/Jawa Tengah – Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meninjau secara langsung pelaksanaan Audit dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana ADTT Inspektorat I pada sejumlah satuan kerja di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.Peninjauan tersebut dilaksanakan pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III, Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi D.I. Yogyakarta, serta Satuan Kerja PKP Provinsi Jawa Tengah.Kegiatan peninjauan menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berintegritas.Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan proses kerja. Setiap jajaran diingatkan untuk senantiasa mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku serta memiliki keberanian untuk mengambil sikap dalam mencegah dan menolak berbagai bentuk praktik korupsi.Pesan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Kementerian PKP. Integritas tidak hanya menjadi prinsip dalam pelaksanaan pengawasan, tetapi juga perlu diwujudkan dalam setiap proses kerja dan pengambilan keputusan oleh seluruh jajaran.Melalui pelaksanaan ADTT dan penguatan komitmen antikorupsi, Inspektorat Jenderal Kementerian PKP terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang menjunjung tinggi integritas serta mendukung upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).Pengawasan yang efektif diharapkan tidak hanya mampu mengidentifikasi potensi permasalahan, tetapi juga memberikan dorongan bagi satuan kerja untuk melakukan perbaikan dan memperkuat pengendalian dalam pelaksanaan tugas.Komitmen bersama dalam menjaga integritas, mematuhi aturan, dan mencegah praktik korupsi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola Kementerian PKP yang semakin bersih, transparan, dan akuntabel.Jaga integritas, tegakkan aturan, dan bersama cegah korupsi untuk mewujudkan pengawasan yang berintegritas.