Selasa, 22 September 2026 109 kali
Bagikan:

Rapat Koordinasi Program Strategis Kementerian PKP Perkuat Sinergi Percepatan Penyediaan Perumahan di Sumatera Utara

Berita

Medan - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Pembahasan Program Strategis Kementerian PKP di Provinsi Sumatera Utara pada Jumat, 18 September 2026, bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Rapat tersebut dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., dan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam rapat koordinasi melalui Zoom Meeting pada 17 September 2026. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor perbankan, pengembang, serta pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman di Sumatera Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan dan Tata Ruang, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bapperida Provinsi Sumatera Utara, Kepala BP3KP Sumatera II, Kepala Satker PKP Provinsi Sumatera Utara, para PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus serta Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Komisaris Utama PT Bank Sumut, Ketua DPD APERSI Sumatera Utara, serta jajaran staf BP3KP Sumatera II.

Dalam rapat tersebut dibahas perkembangan pelaksanaan 8 program strategis Kementerian PKP di Provinsi Sumatera Utara, yaitu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Rumah Susun, Penanganan Kawasan Kumuh, Sanitasi, Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU), Hunian Tetap (Huntap) Pascabencana, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Kredit Program Perumahan (KPP).

Pelaksanaan berbagai program tersebut didukung melalui alokasi anggaran APBN Kementerian PKP sebesar sekitar Rp610,797 miliar. Selain itu, terdapat dukungan non-APBN melalui program FLPP dan KPP sebesar sekitar Rp946,873 miliar, sehingga total dukungan program perumahan di Provinsi Sumatera Utara mencapai sekitar Rp1,557 triliun.

Selain membahas perkembangan program, rapat juga menjadi wadah untuk melakukan sinkronisasi berbagai aspek pendukung pelaksanaan program, termasuk pemutakhiran data By Name By Address (BNBA), pembahasan regulasi terbaru, kesiapan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Tahun 2027, pemanfaatan eks-HGU untuk penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta sosialisasi terkait FLPP, KPP, dan Program 3 Juta Rumah.

Melalui koordinasi ini, seluruh pihak berupaya memastikan pelaksanaan program perumahan dapat berjalan secara terarah, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Sinergi antara Kementerian PKP, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam mempercepat penyediaan rumah layak dan terjangkau.

BP3KP Sumatera II berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah serta mewujudkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan di Provinsi Sumatera Utara.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey