Rabu, 05 Agustus 2026 62 kali
Bagikan:

Balai P3KP Sumatera II Percepat Penyerapan Anggaran untuk Mendukung Progres Program BSPS Tahun 2026

Berita

Medan - BP3KP Sumatera II melaksanakan Rapat Koordinasi Internal bersama Satuan Kerja PKP Provinsi Sumatera Utara sebagai langkah memperkuat sinergi, evaluasi, serta percepatan pelaksanaan program perumahan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan target, ketentuan, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Rapat dipimpin oleh Kepala BP3KP Sumatera II, Bapak Ir. Wahyu Adi Satriawan, S.T., M.T., dengan agenda utama membahas evaluasi pelaksanaan program Semester I, percepatan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Penataan Kawasan Kumuh, Pembangunan Hunian Tetap (HUNTAP) Pascabencana, serta implementasi Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 beserta Petunjuk Teknis Program BSPS.

Dalam arahannya, Kepala BP3KP Sumatera II menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program dengan tetap memperhatikan prinsip clear and clean, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Corporate Governance), serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Seluruh jajaran juga didorong untuk memperkuat koordinasi antarunit, meningkatkan kualitas pengawasan, mengoptimalkan penyerapan anggaran, serta memahami secara menyeluruh ketentuan terbaru sebelum pelaksanaan program di lapangan.

Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah evaluasi terhadap capaian dan tantangan dalam pelaksanaan Program BSPS. Dalam proses pelaksanaan hingga rapat berlangsung, telah diterbitkan sebanyak 3.729 Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal dan 1.953 Surat Keputusan (SK) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai bagian dari tahapan penetapan penerima bantuan.

Selain itu, berdasarkan data pada aplikasi GoPKP, jumlah inventarisasi (Inver) yang telah tercatat mencapai 14.242 data. Data tersebut menjadi bagian penting dalam proses verifikasi, penetapan penerima bantuan, serta tindak lanjut pelaksanaan Program BSPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini, BP3KP Sumatera II bersama Satuan Kerja PKP Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat komitmen dalam memastikan pelaksanaan program perumahan berjalan secara efektif, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Koordinasi yang berkelanjutan diharapkan mampu mendukung percepatan pelaksanaan program serta mengoptimalkan manfaat pembangunan perumahan bagi masyarakat.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey