BP3KP Sumatera II Laksanakan Benchmarking Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Berita
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatera II melaksanakan kegiatan Benchmarking Pembangunan Zona Integritas (ZI) ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematang Siantar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BP3KP Sumatera II dalam memperkuat implementasi reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pelaksanaan kegiatan benchmarking dikoordinatori oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha, Ibu Marlina Irene Hutagalung, S.Sos., M.Ak., sebagai bentuk upaya untuk memperoleh referensi, pengalaman, serta pembelajaran dari instansi yang telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas.
Melalui kegiatan benchmarking ini, BP3KP Sumatera II mendapatkan kesempatan untuk mempelajari berbagai strategi, inovasi, dan praktik terbaik dalam penerapan Zona Integritas. Pembelajaran tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam memperkuat langkah-langkah pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja BP3KP Sumatera II.
Dalam kegiatan tersebut, pembahasan difokuskan pada penerapan enam area perubahan yang menjadi bagian penting dalam pembangunan Zona Integritas. Area pertama yaitu Manajemen Perubahan, yang bertujuan membangun budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan komitmen organisasi, serta mendorong perubahan pola kerja menuju birokrasi yang lebih adaptif dan profesional.
Selanjutnya, Penataan Tata Laksana menjadi salah satu fokus dalam menciptakan proses bisnis yang efektif, efisien, dan transparan melalui penerapan sistem kerja yang terstruktur serta pemanfaatan teknologi digital. Pada aspek Penataan Sistem Manajemen SDM, pembahasan diarahkan pada pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan memiliki nilai integritas dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab organisasi.
Selain itu, kegiatan benchmarking juga membahas Penguatan Akuntabilitas Kinerja sebagai upaya memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan memiliki perencanaan, pelaksanaan, serta hasil yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan. Pada aspek Penguatan Pengawasan, BP3KP Sumatera II mempelajari strategi pengendalian internal sebagai langkah pencegahan terhadap praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta membangun lingkungan kerja yang berintegritas.
Area perubahan terakhir yaitu Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, yang menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui peningkatan kualitas pelayanan, organisasi diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih optimal bagi para penerima layanan.
Melalui kegiatan benchmarking ini, BP3KP Sumatera II berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan tata kelola organisasi secara berkelanjutan. Kolaborasi dan pertukaran pengalaman dengan instansi lain menjadi langkah penting dalam membangun budaya kerja yang profesional, bersih, dan melayani.
Dengan adanya kegiatan ini, BP3KP Sumatera II berharap pembangunan Zona Integritas dapat semakin optimal dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan organisasi yang berintegritas serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dalam mendukung pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).