Senin, 23 Juni 2025, Kepala Balai, Kasubag Umum dan Tata Usaha, Kasi Wilayah I dan Kasi Wilayah II Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera III hadir bersilaturahmi dengan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan yang baru dilantik beberapa hari yang lalu dan bersama Pemerintah Daerah Provinsi Riau bekerjasama mensukseskan Program Tiga Juta Rumah dalam mengatasi Backlog Perumahan dan Menyediakan Hunian yang layal bagi masyarakat. Dikesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Pinjam Pakai Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera III yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 45 Pekanbaru.
Rapat Koordinasi Program Perumahan di Provinsi Riau dalam rangka mewujudkan amanat Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui Program Tiga Juta Rumah, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menggelar Rapat Koordinasi pada Jumat, 20 Juni 2025, di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera III, Pekanbaru. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bapak Inspektur Jenderal Kementerian PKP, dan dihadiri oleh Pemerintah Daerah serta para stakeholder bidang perumahan. Kolaborasi, gotong royong, dan sinergi lintas sektor menjadi kunci sukses pelaksanaan program perumahan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sabtu, 24 Mei 2025, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera III, beserta Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Riau, Kasi Wilayah 1, Kasi Wilayah 2 beserta PPK Rusun Satker PKP Provinsi Riau melaksanakan monitoring pelaksanaan pembangunan Rusun Kejati Riau. Rusun Kejati Riau merupakan pekerjaan MYC 2024-2025 yang masih dilaksanakan pembangunannya hingga saat ini sesuai dengan jadwal. Kepala Balai P3KP Sumatera III mengarahkan "Pembangunan Rusun Kejati diharapkan selesai sesuai dengan jadwal dan memenuhi semua spesifikasi yang tertera pada kontrak".
Dengan adanya penandatanganan Maklumat Pelayanan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera III menjadi komitmen Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera III dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai standar pelayanan yang ada. Maklumat pelayanan ini menjadi bukti legalitas yang memberikan hak kepada masyarakat pengguna layanan untuk mendapatkan akses pelayanan publik yang sesuai dengan harapan dan kebutuhannya, perlindungan atau pengayoman, kepastian biaya dan waktu penyelesaian, mengajukan keluhan, pengaduan serta pengawasan.