BERITA

Senin, 26 Mei 2025 9 kali

Dengan adanya penandatanganan Maklumat Pelayanan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III menjadi komitmen Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai standar pelayanan yang ada.

Maklumat pelayanan ini menjadi bukti legalitas yang memberikan hak kepada masyarakat pengguna layanan untuk mendapatkan akses pelayanan publik yang sesuai dengan harapan dan kebutuhannya, perlindungan atau pengayoman, kepastian biaya dan waktu penyelesaian, mengajukan keluhan, pengaduan serta pengawasan.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey