Pekanbaru - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengawali rangkaian Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) ke - 16 Tahun 2024 dengan melaksanakan penanaman pohon penghijauan di sejumlah lokasi infrastruktur dan perumahan di seluruh Indonesia termasuk di kawasan rumah susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara. Adanya program penanaman pohon ini diharapkan dapat membuat lingkungan hunian menjadi lebih hijau sekaligus membuat penghuninya lebih nyaman.
"Pada Peringatan Hapernas ke - 16 ini kami mengawalinya dengan kegiatan penanaman pohon di infrastruktur dan perumahan di seluruh Indonesia," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat menyampaikan laporan kegiatan Penanaman Pohon Hapernas ke - 16 di IKN, Minggu (18/8/2024).
Menurut Iwan, Peringatan Hapernas selalu diperingati oleh Kementerian PUPR dan mitra kerja serta pemangku kepentingan bidang perumahan setiap tanggal 25 Agustus. Adanya Hapernas juga menjadi upaya untuk terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pembangunan perumahan untuk masyarakat Indonesia.
Penanaman Pohon Serentak via zoom sebagai Pembukaan Rangkaian Kegiatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) ke-16 Tahun 2024 dipimpin oleh Menteri PUPR sekaligus Plt. Kepala Otorita IKN Bpk. Basuki Hadimuljono langsung dari IKN yang dilaksanakan juga diseluruh Balai Perumahan se Indonesia.
Balai P2P Sumatera III ikut serta melaksanakan Penanaman Pohon di Rusun Universitas Muhammadiyah dengan dihadiri oleh Kepala Balai PUPR di Provinsi Riau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Direktur UMRI, seluruh pegawai Balai P2P Sumatera III serta Mahasiswa Penghuni Rusun Muhamadyah Pekanbaru.
Dengan Penanaman Pohon ini diharapkan dapat menimbulkan kesadaran dan kepedulian kita bahwa betapa pentingnya mendukung pelestarian lingkungan hidup, meningkatkan kualitas udara, dan menciptakan lingkungan hunian yang lebih hijau dan sehat.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ruang terbuka hijau di sekitar perumahan, yang dapat berfungsi sebagai penyangga lingkungan, mengurangi polusi, serta memberikan manfaat ekologis dan estetis bagi kawasan hunian. Selain itu, penanaman pohon ini memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang.