Pekanbaru - Klinik Rumah Swadaya (KRS) merupakan kegiatan pemberian layanan informasi dan bantuan teknis berupa perencanaan, desain, dan pengawasan pembangunan rumah kepada masyarakat secara individu atau kelompok untuk meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni. Senin , 7 Oktober 2024 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Kota Dumai Tentang Layanan Klinik Rumah Swadaya. Wacana ini diawali dari Rapat Koordinasi I Penyelenggaraan Perumahan di Provinsi dan Kabupaten Kota Tanggal 12–14 Juni 2024 untuk menjaring peminatan Pemerintah Kabupaten Kota untuk menyebar luaskan Klinik Rumah Swadaya (KRS) di masing-masing daerah.
Salah satu yang menyatakan minatnya untuk menyebar luaskan Klinik Rumah Swadaya yaitu Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Kota Dumai.
Kepala Balai Pelakana Penyediaan Perumahan Sumatera III Ir. Aldino Herupriawan, S.T., M.T., CROP mengapresiasi kepada Disperkim Kota Dumai dalam perluasan jaringan Klinik Rumah Swadaya terutama untuk masyarakat Kota Dumai yang berpengasilan rendah (MBR) untuk mewujudkan Rumah Layak Huni.
Kepala Balai Pelakana Penyediaan Perumahan Sumatera III Ir. Aldino Herupriawan, S.T., M.T., CROP menyambut baik dengan adanya kerja sama dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Kota Dumai yang dihadiri oleh Bapak Suherman, S.sos. selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Kota Dumai beserta jajaran staff. Dengan hadirnya Klinik Rumah Swadaya di Kota Dumai ini semua untuk mewujudkan masyarakat terhadap Rumah Layak Huni yang saat ini masih banyak masyarakat yang belum membangun rumah secara teknis yang benar. Semoga kedepan nya Klinik Rumah Swadaya ini bisa memberikan manfaat yang baik buat masyarakat Kota Dumai.