Pekanbaru - Jum'at , 8 November 2024, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan Dan Lingkungan Hidup Kota Sawahlunto Tentang Layanan Klinik Rumah Swadaya. Wacana ini diawali dari Rapat Koordinasi I Penyelenggaraan Perumahan di Provinsi dan Kabupaten Kota Tanggal 12–14 Juni 2024 untuk menjaring peminatan Pemerintah Kabupaten Kota untuk menyebar luaskan Klinik Rumah Swadaya (KRS) di masing-masing daerah.
Salah satu yang menyatakan minatnya untuk menyebar luaskan Klinik Rumah Swadaya yaitu Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan Dan Lingkungan Hidup Kota Sawahlunto.
Kepala Balai Pelakana Penyediaan Perumahan Sumatera III Ir. Aldino Herupriawan, S.T., M.T., CROP mengapresiasi kepada Disperkim Kota Sawahlunto dalam perluasan jaringan Klinik Rumah Swadaya terutama untuk masyarakat Kota Sawahlunto yang berpengasilan rendah (MBR) untuk mewujudkan Rumah Layak Huni. Beliau menyambut baik dengan adanya kerja sama dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan Dan Lingkungan Hidup Kota Sawahlunto yang dihadiri oleh Bapak Adrius Putra, S.Pt selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan Dan Lingkungan Hidup Kota Sawahlunto beserta jajaran staf. Kerja sama ini dimaksudkan untuk memperluas layanan Klinik Rumah Swadaya untuk bisa menjangkau lebih baik di kabupaten/kota sehingga informasi Klinik Rumah Swadaya bisa diperoleh secara lebih luas, mudah dan bisa lebih dimanfaatkan oleh masyarakat banyak, terkhusus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dengan hadirnya Klinik Rumah Swadaya di Kota Sawahlunto ini semua untuk mewujudkan masyarakat terhadap Rumah Layak Huni yang saat ini masih banyak masyarakat yang belum membangun rumah secara teknis yang benar. Semoga kedepan nya Klinik Rumah Swadaya ini bisa memberikan manfaat yang baik buat masyarakat Kota Sawahlunto.
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi kegiatan sebagai berikut:
(1) Penyelenggaraan layanan informasi, layanan konsultasi dan bantuan teknis rumah swadaya yang merupakan tindak lanjut dari konsultasi kepada masyarakat di bidang perumahan untuk wilayah Kota Sawahlunto.
(2) Pengembangan Klinik Rumah Swadaya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III.