BERITA

Senin, 23 September 2024

Pekanbaru - Klinik Rumah Swadaya hadir sebagai bentuk layanan untuk mendapatkan informasi berupa tanya jawab pada setiap permasalahan menganai rumah dan hunian yang ditujukan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Adapun lingkup layanan yang dapat diberikan kepada masyarakat adalah sebagai berikut :

  1. Perencanaan Rumah : terkait dengan desain, penyusunan RAB, proses PBG, dan lainnya yang berkaitan dengan perencanaan rumah.
  2. Pelaksanaan Konstruksi : terkait dengan layanan pemilihan material, penentuan tukang, dan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi.
  3. Pengawasan Konstruksi : terkait dengan pengawasan pembangunan/perbaikan rumah.
  4. Pemanfaatan Rumah : terkait dengan pemeliharaan, perawatan, pengembangan dan lainnya yang berkaitan dengan pemanfaatan rumah.

Sampai pada saat ini, Klinik Rumah Swadaya tersedia di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan yang terdiri dari 19 balai di seluruh wilayah Indonesia. Masing-masing balai ini memiliki wilayah kerjanya untuk menjalankan Klinik Rumah Swadaya, seperti Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III menaungi 3 provinsi, diantaranya Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau. Masyarakat dari 3 provinsi tersebut dapat memperoleh layanan Klinik Rumah Swadaya di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III. Lantas bagaimana cara masyarakat dapat memperoleh pelayanan tersebut?

Klinik Rumah Swadaya menyediakan akses yang mudah untuk dijangkau oleh masyarakat, yakni bisa secara online/daring dan bisa juga secara offline/luring. Berikut ini akan dijelaskan bagaimana alur masyarakat untuk mendapatkan layanan Klinik Rumah Swadaya.

  1. Alur Layanan Klinik Rumah Swadaya melalui Website
  2. Jika masyarakat ingin menggunakan layanan Klinik Rumah Swadaya baik untuk informasi tanya jawab, konsultasi maupun bantuan teknis bisa dengan membuka laman website https://krs.perumahan.pu.go.id.
  3. Disarankan untuk membuat akun website Klinik Rumah Swadaya agar kedepannya interaksi semakin mudah untuk dilakukan.
  4. Jika tidak membuat akun, layanan masih bisa digunakan tanpa akun Klinik Rumah Swadaya.
  5. Mengisi formular data diri, topik pertanyaan dan uraian pertanyaan atau kebutuhan pada layanan Klinik Rumah Swadaya, termasuk pada kebutuhan bantuan teknis Klinik Rumah Swadaya. Penting untuk diperhatikan adalah pengisian email pribadi karena balasan atas pertanyaan yang diajukan akan diterima melalui email tersebut.
  6. Proses selanjutnya adalah tahapan internal pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan, dimana operator akan mengklasifikasikan daftar pertanyaan yang kemudian akan diteruskan ke tenaga ahli yang akan memberikan tanggapan atas kebutuhan masyarakat dan akan diberikan tanggapan dalam kurun waktu maksimal 3 hari kerja.
  7. Setelah menerima tanggapan atas pertanyaan dan kebutuhannya, masyarakat bisa langsung mengisi formulir Survey Kepuasan Masyarakat pada website tersebut.

 

  1. Alur Layanan Klinik Rumah Swadaya melalui Whatsapp
  2. Jika masyarakat ingin menggunakan layanan Klinik Rumah Swadaya baik untuk informasi tanya jawab, konsultasi maupun bantuan teknis bisa dengan menggunakan media perpesanan pribadi melalui aplikasi Whatsapp ke nomor Klinik Rumah Swadaya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III, 082268698485.
  3. Awali pesan dengan memberikan salam atau berupa sapaan lainnya yang nanti akan diterima balasan untuk pengisian data diri terlebih dahulu dan perihal yang akan ditanyakan. 
  4. Setelah formular pesan yang tersedia dari balasan pesan Whatsapp sudah diisi dengan lengkap, silahkan menunggu respon balasan terkait pertanyaan atau kebutuhan pelayanan Klinik Rumah Swadaya. 
  5. Proses selanjutnya adalah tahapan internal pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan, dimana operator akan mengklasifikasikan daftar pertanyaan yang kemudian akan diteruskan ke tenaga ahli yang akan memberikan tanggapan atas kebutuhan masyarakat dan akan diberikan tanggapan melalui balasan pesan langsung sehingga interaksi bisa lebih intens. Perpesanan dapat langsung mengajukan pertanyaan atau kebutuhan lainnya terkait tentang pelayanan Klinik Rumah Swadaya.
  6. Setelah menerima tanggapan atas pertanyaan dan kebutuhannya, masyarakat bisa langsung mengisi formulir Survey Kepuasan Masyarakat yang akan dikirimkan linknya melalui aplikasi Whatsapp.

 

  1. Alur Pelayanan Klinik Rumah Swadaya di Kantor Balai
  2. Jika masyarakat ingin menggunakan layanan Klinik Rumah Swadaya dengan berkonsultasi langsung, dapat mendatangi Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III di Jalan Diponegoro No. 45, Kel. Cinta Raja, Kec. Sail, Kota Pekanbaru.
  3. Masyarakat yang datang akan disambut oleh petugas keamanan, dan silahkan untuk menyampaikan maksud kunjungan konsultasi Klinik Rumah Swadaya.
  4. Selanjutnya masyarakat akan diarahkan ke dalam kantor untuk mengisi daftar kunjungan atau tamu di meja receptionist. Setelah itu akan langsung diantarkan untuk menemui tenaga ahli Klinik Rumah Swadaya untuk dapat berkonsultasi tentang keluhan dan kebutuhan pelayanan Klinik Rumah Swadaya.
  5. Jika dibutuhkan tinjauan langsung ke lapangan, dapat membuat janji temu untuk didatangi lokasinya di wilayah Kota Pekanbaru.
  6. Setelah tahapan konsultasi selesai dilakukan, masyarakat akan diberikan formulir Survey Kepuasan Masyarakat baik secara link/online maupun dalam bentuk kertas isian formulir yang harus diisi.

Untuk memperoleh pelayanan Klinik Rumah Swadaya seperti yang sudah dijelaskan di atas, caranya cukup mudah, sehingga untuk mewujudkan Rumah Layak Huni melalui bantuan informasi dan teknis Klinik Rumah Swadaya menjadi hal yang akan membawa pengaruh besar untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Perlu ditegaskan sekali lagi, bahwa pelayanan Klinik Rumah Swadaya diberikan kepada masyarakat secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun, serta tidak menerima pemberian apapun terkait dalam hal penerimaan layanan Klinik Rumah Swadaya.