Rabu, 28 Oktober 2026 46 kali
Bagikan:

AMBON, Kompu – Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku, Enfy Diana Dewi, S.T., M.U.P melaksanakan audiensi dengan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, dalam rangka memaparkan pelaksanaan program perumahan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bertempat di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (28/10/2026).

Hadir mendampingi Kepala Balai yakni Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I, Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah II, Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku serta PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman. Dalam pertemuan tersebut, Kepala BP3KP Maluku menyampaikan perkembangan pelaksanaan berbagai program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Provinsi Maluku, yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu program prioritas yang menjadi perhatian adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Program Bedah Rumah, yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah yang layak, aman, dan sehat. Selain itu, penyelenggaraan program pembiayaan perumahan juga menjadi bagian penting dalam memperluas kesempatan masyarakat untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau.

Kepala BP3KP Maluku, Enfy Diana Dewi, menyampaikan bahwa pelaksanaan program perumahan membutuhkan dukungan dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota. Hal tersebut penting untuk memastikan perencanaan, penetapan sasaran penerima manfaat, dan pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Program perumahan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi sangat penting agar program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku,” ujar Enfy.

Dihadapan Gubernur Maluku, Kepala BP3KP Maluku turut memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah di Provinsi Maluku. Tantangan tersebut meliputi keterbatasan transportasi dalam pendistribusian material bangunan, ketidaksesuaian data identitas penerima bantuan antara data administrasi kependudukan Dukcapil dan data pada bank penyalur saat proses pembukaan rekening, serta keterbatasan jaringan telekomunikasi dan internet di sejumlah wilayah.

Kondisi geografis Provinsi Maluku sebagai daerah kepulauan dengan wilayah laut yang luas menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kelancaran distribusi material bangunan kepada penerima bantuan. Jarak antarpulau, ketersediaan sarana transportasi, serta kondisi akses menuju lokasi penerima bantuan memerlukan koordinasi dan penanganan khusus agar pelaksanaan pembangunan rumah dapat berjalan sesuai dengan tahapan yang direncanakan.

Selain itu, kendala sinkronisasi data identitas penerima bantuan antara Dukcapil dan bank penyalur turut memengaruhi proses pembukaan rekening sebagai bagian dari mekanisme pelaksanaan program. Sementara itu, keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah juga menjadi tantangan bagi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), khususnya dalam melakukan penginputan dan pelaporan progres pekerjaan melalui portal GoPKP.

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan Program Bedah Rumah di Provinsi Maluku memiliki tantangan tersendiri, terutama karena kondisi geografis wilayah kepulauan yang berdampak pada distribusi material, kendala sinkronisasi data penerima bantuan pada saat pembukaan rekening, serta keterbatasan jaringan internet di sejumlah lokasi pelaksanaan. Hal ini membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan agar setiap tahapan pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Enfy Diana Dewi.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan tersebut, Kepala BP3KP Maluku menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kabupaten/kota atas koordinasi dan komunikasi yang telah terbangun selama pelaksanaan program. Sinergi tersebut dinilai sangat penting dalam mengidentifikasi persoalan di lapangan, mencari solusi bersama, serta memastikan pelaksanaan Program Bedah Rumah tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas PKP Provinsi Maluku serta seluruh Dinas PKP kabupaten/kota yang selama ini telah membangun koordinasi dan komunikasi yang baik bersama BP3KP Maluku. Berbagai kendala yang kita hadapi membutuhkan kerja sama seluruh pihak, karena keberhasilan program ini bukan hanya tentang penyelesaian pembangunan rumah, tetapi juga memastikan bantuan benar-benar diterima dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dapat terus diperkuat, termasuk dalam penyelesaian persoalan distribusi material, pemutakhiran dan sinkronisasi data penerima bantuan, serta dukungan terhadap akses telekomunikasi di wilayah pelaksanaan. Dengan demikian, Program Bedah Rumah di Provinsi Maluku dapat terlaksana secara lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran demi mewujudkan hunian layak bagi masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyambut baik pelaksanaan berbagai program perumahan yang dijalankan Kementerian PKP melalui BP3KP Maluku. Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat di Provinsi Maluku.

Menurut Gubernur, program perumahan merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Pelaksanaannya diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan keluarga yang masih menempati rumah tidak layak huni.

“Pemerintah Provinsi Maluku menyambut baik dan mengapresiasi komitmen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui BP3KP Maluku dalam melaksanakan program perumahan bagi masyarakat. Kami berharap program ini terus diperkuat sehingga semakin banyak masyarakat Maluku yang memperoleh akses terhadap hunian aman dan layak” ujar Gubernur.

Gubernur juga menegaskan, pentingnya koordinasi dan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Dengan dukungan bersama, pelaksanaan program perumahan maupun kawasan permukiman diharapkan dapat menjawab tantangan pemenuhan hunian dan infrastruktur yang layak di Maluku, terutama dengan mempertimbangkan kondisi geografis wilayah kepulauan serta kebutuhan masyarakat yang beragam.

Melalui pertemuan ini, BP3KP Maluku berharap sinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku semakin kuat, baik dalam pelaksanaan program Bedah Rumah maupun pengembangan akses pembiayaan perumahan. Koordinasi yang berkelanjutan diharapkan dapat mendorong perencanaan yang lebih terintegrasi dan pelaksanaan program yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

BP3KP Maluku berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Kementerian PKP melalui pelaksanaan program perumahan yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, upaya mewujudkan hunian layak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan. (RR)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey