AMBON, Kompu – Dalam upaya memperkuat sinergitas dan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan sektor perumahan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Program Perumahan Tahun Anggaran 2027 dan Konsolidasi Program Pembiayaan Perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Kredit Program Perumahan (KPP) di Provinsi Maluku, yang bertempat di ruang rapat lantai 2 kantor Gubernur Maluku, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan, rencana program, serta pelaksanaan pembangunan dan pembiayaan perumahan di Provinsi Maluku. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan terkait dalam mendukung pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BP3KP Maluku, Enfy Diana Dewi, S.T., M.U.P., bersama jajaran BP3KP Maluku. Turut hadir Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku, Nurjanah Yunus, S.T., M.M., M.Si., serta para Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kabupaten/kota se-Provinsi Maluku yang hadir secara langsung maupun secara virtual online. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Pusat Data dan Informasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta sejumlah pihak terkait yang memiliki peran dalam mendukung penyelenggaraan program perumahan dan juga pembiayaan perumahan.
Melalui sesi pemaparan materi dan koordinasi, kegiatan ini difokuskan pada penyelarasan rencana program perumahan TA. 2027 dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah. Sinkronisasi tersebut menjadi bagian penting untuk mendorong perencanaan program yang terarah, tepat sasaran, serta memperhatikan kondisi dan karakteristik wilayah di Provinsi Maluku yang terdiri atas wilayah kepulauan. Di samping itu, konsolidasi program pembiayaan perumahan FLPP dan KPP diarahkan untuk memperkuat pemahaman serta koordinasi para pemangku kepentingan dalam mendukung akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas kesempatan masyarakat untuk memiliki rumah layak huni, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.
Kepala BP3KP Maluku, Enfy Diana Dewi, menegaskan pentingnya membangun koordinasi yang berkesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan program perumahan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan di Provinsi Maluku.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa perencanaan program perumahan Tahun Anggaran 2027 dapat diselaraskan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di Provinsi Maluku. Sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci agar program perumahan dapat dilaksanakan secara terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Enfy menekankan bahwa konsolidasi program pembiayaan perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Kredit Program Perumahan (KPP) juga memerlukan dukungan serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau dapat semakin diperluas, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Maluku memiliki karakteristik wilayah kepulauan dengan kebutuhan dan tantangan penyelenggaraan perumahan yang beragam. Karena itu, diperlukan perencanaan yang berbasis data, koordinasi yang berkelanjutan, serta komitmen bersama agar program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di setiap kabupaten dan kota,” tambahnya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat komitmen dan menyusun langkah tindak lanjut yang konkret, sehingga program perumahan dan pembiayaan perumahan di Provinsi Maluku dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Sinergi lintas sektor menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan pemanfaatan program perumahan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama, pertukaran data dan informasi yang akurat, serta koordinasi yang efektif dalam mengidentifikasi kebutuhan dan merumuskan langkah tindak lanjut pelaksanaan program. Melalui kegiatan Sinkronisasi Program Perumahan TA. 2027 dan Konsolidasi Program Pembiayaan Perumahan FLPP dan KPP ini, BP3KP Maluku berharap terwujudnya perencanaan program yang semakin terintegrasi, koordinasi yang semakin kuat, serta kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan penyediaan hunian layak dan terjangkau serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku melalui penyelenggaraan program perumahan yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan. (RR)