BERITA

Kamis, 03 Oktober 2024

Rabu 02 Oktober 2024, bertempat di ruang rapat kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku, Tim Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku melaksanakan agenda Sosialiasi Klinik Rumah Swadaya (KRS) bagi pegawai di lingkungan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku (BPPW). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Conny Yulietha Lelapary, S.T.,M.Si, Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah 1 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku Ajeng Citra Triyuniarthi, S.T.,M.Sc, berserta pegawai Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku (BPPW).

Klinik Rumah Swadaya (KRS) secara sederhana dapat diartikan sebagai salah satu program sarana pelayanan publik yang dikhususkan bagi masyarakat. Dimana melalui program tersebut, seluruh masyarakat dapat melakukan konsultasi terkait rencana pembangunan suatu bangunan terkhususnya hunian rumah. Masyarakat juga dapat berkonsultasi terkait desain konstruksi hingga penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) yang diperlukan dalam membangun sebuah hunian.

Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Conny Yulietha Lelapary, S.T., M.Si dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya Klinik Rumah Swadaya (KRS) yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku di lingkungan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku. Ia berharap sosialisasi yang dilaksanakan tersebut dapat memeberikan manfaat lebih bagi seluruh pegawai terkhususnya bagi pegawai yang hendak merencakan pembangunan unit rumah. “Kami mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan ini, mengingat banyak orang yang belum memahami secara mendalam terkait konstruksi dari suatu hunian yang baik dan layak itu seperti apa. Maka diharapkan melalui klinik rumah swadaya ini dapat memberikan pemahaman yang baik bagi masyarakat terkhususnya kami para pegawai yang memiliki rencana membangun sebuah unit hunian atau rumah, mulai dari rencana desain hingga penentuan pelaksanaan pembangunan” Ucapnya.

Ajeng Citra Triyuniarthi, S.T.,M.Sc selaku Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah 1 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku dalam paparannya menekankan bahwa Klikin Rumah Swadaya (KRS) merupakan sarana pelayanan publik terkait perencanaan desian konstruksi yang bersifat Non-Profit atau tidak dipungut biaya. Sehingga diharapkan dapat mempermudah masyarakat atau dalam hal ini juga pegawai di lingkungan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku yang berkeinginan membangun hunian rumah. “Klinik Rumah Swadaya ini merupakan layanan perencanaan desain konstruksi Non-Profit yang disediakan untuk masyarakat yang berkeinginan untuk membangunan rumah atau hunian. Perlu diketahui bahwa melalui klinik ini bapak dan ibu akan dibantu oleh tim kami mulai dari rencana awal, desain konstruksi hingga detail rencana biaya bahan yang diperlukan. Sehingga konstruksi bangunan yang dihasilkan nantinya benar-benar sesuai dengan standar kelayakan suatu hunian dengan memenuhi aspek-aspek penting dalam hunian tersebut” ucap Ajeng.