Jakarta– Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Maluku menghadiri kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (10/09/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh elemen di lingkungan Kementerian PKP dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab dengan penuh integritas, serta menjauhi segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Birgjen Pol. Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum, menekankan pentingnya peran para Kepala Balai sebagai ujung tombak institusi. Beliau mengingatkan agar setiap pimpinan berpegang teguh pada nilai-nilai seorang abdi negara yang jujur, profesional, dan berkomitmen penuh terhadap pelayanan masyarakat, serta menjauhkan diri dari tindakan tercela yang dapat mencoreng nama baik Kementerian PKP.
Sebagai bentuk kesungguhan, kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas serta penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman se-Indonesia. Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Dr. Heri Jerman, S.H., M.H, Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Birgjen Pol. Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum, serta Dirjen Kawasan Permukiman, Ir. Fitrah Nur, M.Si.
Melalui pencanangan ini, diharapkan seluruh unit kerja di bawah Kementerian PKP mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebagaimana amanat yang ditetapkan bagi setiap instansi pemerintah. (RR)