Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku yang diwakili oleh Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha ibu Yunita Pelu, S.E.,M.M bersama Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I bapak Refi Latuamury, S.T dan Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah II ibu Emilia R. Hamid, S.T menghadiri kegiatan Penyerahan Dokumen Masterplan Pengembangan dan Penataan Kawasan Banda Naira yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia yang berlangsung di kantor Gubernur Maluku, (Senin 16 Juni 2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Republik Indonesia bapak Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S, Gubernur Maluku bapak Hendrik Lewerissa, S.H.,LL.M bersama Forkopimda Provinsi Maluku. Turut hadir pula Kepala-kepala Balai Kementerian Pekerjaan Umum di wilayah Provinsi Maluku yakni Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku dan Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku.
Penyerahan Dokumen Masterplan Pengembangan dan Penataan Kawasan Banda Naira dan sekitarnya tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat dalam proses percepatan pengembangan kawasan timur Indonesia terkhususnya Provinsi Maluku. Masterplan yang disusun oleh Bappenas dalam rangka strategi pembangunan jangka panjang untuk periode 2025-2045. Rencana induk yang melibatkan pemerintah daerah dan tertuang dalam dokumen masterplan tersebut mencakup berbagai aspek mulai dari infrastruktur, ketahanan pangan, layanan dasar, energi hingga lingkungan.
Gubernur Maluku mengatakan penyerahan dokumen masterplan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan kawasan kepulauan banda yang terarah, terpadu dan berkelanjutan.