Satuan Kerja (Satker) PKP Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Penandatanganan Kontrak Rumah Susun Bagi MBR Relokasi Terdampak di IKN, di Ruang Rapat Gedung Kemenko 3, IKN. Jumat, 03 Oktober 2025.
Agenda ini, dihadiri Kepala Balai P3KP Kalimantan II Anggoro Putro, Kepala Satuan Kerja PKP Kaltim Rudi Yunanto, PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Satker PKP Kaltim Bayu Krisna Suryantara, dan Penyedia Jasa KSO APG-FYP.
Dipenyampaian sekaligus membuka acara, Anggoro Putro mengingatkan ke semua elemen yang terlibat, baik dari Satker Kaltim, Penyedia Jasa, dan Manajemen Konstruksi (MK), harus sinergis, mengingat jangka waktu pengerjaan yang telah disepakati dan ditetapkan sudah akan dikerjakan.
"Alhamdulilah, kami telah menuntaskan agenda penandatanganan pembangunan rusun bagi MBR di IKN. Ini adalah rusun perdana yang ada di IKN yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Saya minta, pengawalan dan lain sebagainya mesti diurus dengan baik. Demi kelancaran pembangunan, partisipasi antar semua pihak sangat dibutuhkan," ujar Anggoro Putro.
Rudi Yunanto berharap, pihak penyedia jasa, terutama KSO APG-FYP, sebagai pihak kontraktor, mampu menyelesaikan pembangunan dengan lancar, aman dan tepat waktu.
"Harapan saya semoga pembangunan ini berjalan dengan baik. Mudah-mudahan, selesai tepat waktu dan diberikan kelancaran," katanya.
Lokasi pembanguan Rusun MBR berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan tipe 36 terdiri dari 4 lantai, jumlah unit 65, kapasitas hunian 260 orang (4 orang / unit), dengan berbagai fasilitas umum mulai dari balai warga, ruang pengelola, toilet umum, musala, ruang komersil, area parkir, ruang terbuka hijau, dan fasilitas lainnya.