
Tiga perumahan bersubsidi di Provinsi Papua Barat akan mendapatkan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) pada tahun 2024 dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR. Bantuan yang akan disalurkan berupa pembangunan jalan lingkungan dengan total panjang 805 meter.