Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP3KP) Papua II melaksanakan penandatanganan berita acara kerjasama dengan Bank Papua sebagai bank penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Papua Barat dan Papua Barat Daya 2025.
KEPALA BALAI P3KP PAPUA II MENANDATANGANI PAKTA INTEGERITAS DAN PIAGAM PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI)
BUKAN SEKEDAR TANDA TANGAN TETAPI KOMITMEN UNTUK MENJAGA KEPERCAYAAN
BP3KP PAPUA II MENYAMBUT 16 CPNS 2024
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini merupakan wujud nyata perhatian negara untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar dapat memiliki rumah yang layak huni, sehat, dan nyaman. BSPS diberikan dalam bentuk Stimulan berupa uang untuk membeli bahan bangunan dan membayar upah kerja. Nilai reguler bantuan untuk Wilayah Maluku Utara dan Papua ditentukan sebesar Rp 25.000.000 yang akan disalurkan melalui kerjasama dengan Bank Penyalur. Dalam prosesnya, setiap penerima manfaat/bantuan akan mendapat dukungan tenaga teknis (TFL) untuk mendampingi ketika akan melakukan perbaikan rumah tidak layak huni maupun pembangunan baru di atas lahan milik sendiri.
Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Papua Barat melaksanakan Serah Terima Alih Kelola Pembinaan Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman, Selasa (26/8/ 2025) di Sorong Papua Barat Daya. Alih kelola bidang PKP diserahkan kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Papua II, Dinas PUPR Provinsi Papua Barat dan Dinas PUPR Provinsi Papua Barat Daya. Serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara alih kelola pembinaan oleh Kepala BPBPK Papua Barat, Dr. Corneles Sagrim, S.T., M.M.T, selaku pihak pertama. Kepala BP3KP Papua II, P.M. Desyarmeda Killian, ST., M.Si selaku pihak kedua dan selaku pihak ketiga adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat, dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat Daya.