#HaloSahabatPKP
Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Gedung Auditorium PU, Jakarta.
Pada kesempatan ini, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua II P.M. Desyarmeda Killian, S.T, M.Si dan seluruh Kepala Balai P3KP turut menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integrita dan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen nyata.
Dalam sambutannya, Drs. Agus Uji Hantara, M.E., Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi RI menyampaikan bahwa pencanangan ini menjadi bagian penting dari percepatan reformasi birokrasi.
“Reformasi birokrasi ini bisa dijalankan dari level atas sampai level ujung tombaknya,” tambahnya
Sementara itu, Plh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Imam Turmudhi, S.H., S.I.K., M.H., dalam arahannya menegaskan pentingnya integritas dalam mengemban amanah masyarakat.
“Ujung tombak pelayanan masyarakat ada pada rekan-rekan di balai. Dengan penandatanganan ini, ada tanggung jawab moral yang harus dijaga, termasuk memastikan anggaran digunakan sesuai tugas dan bebas dari penyalahgunaan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Brigjen Pol. Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa Zona Integritas bukan sekadar agenda birokrasi, melainkan bentuk nyata komitmen dalam mewujudkan program prioritas nasional, termasuk target pembangunan 3 juta rumah.
“Target besar 3 juta rumah tidak tercapai tanpa adanya demokrasi yang bersih dan transparan. Zona integritas menjadi proses mulai dari perencanaan, penganggaran, pembangunan, pengawasan program perumahan dapat berjalan efektif bebas dari praktik korupsi,” terangnya.