Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Papua Barat melaksanakan Serah Terima Alih Kelola Pembinaan Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman, Selasa (26/8/ 2025) di Sorong Papua Barat Daya.
Alih kelola bidang PKP diserahkan kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Papua II, Dinas PUPR Provinsi Papua Barat dan Dinas PUPR Provinsi Papua Barat Daya.
Serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara alih kelola pembinaan oleh Kepala BPBPK Papua Barat, Dr. Corneles Sagrim, S.T., M.M.T, selaku pihak pertama.
Kepala BP3KP Papua II, P.M. Desyarmeda Killian, ST., M.Si selaku pihak kedua dan selaku pihak ketiga adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat, dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat Daya.
Serah terima alih kelola pembinaan bidang PKP kelengkapan data yang diserahkan meliputi; pertama aspek data dan informasi dengan urusan hasil kegiatan pendataan permukiman kumuh T.A. 2024.
Kedua, aspek perencanaan yang meliputi Dokumen Rencana Kawasan Perencanaan (RKP) dan dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Kawasan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK). Ketiga, aspek standar teknis yang meliputi dokumen kesiapan readiness criteria kegiatan penanganan kumuh.
Keempat aspek kelembagaan yang meliputi urusan SK Bupati/ Walikota tentang penetapan lokasi permukiman kumuh, SK Pokja/ Forum PKP provinsi dan Kabupaten/Kota, perda tentang P2KPKPK, Perbup/ Perwal tentang RP2KPKPK dan Perbup/ Perwal tentang RKP.
Serah terima alih kelola turut disaksikan oleh sejumlah pejabat perbendaharaan dan struktural di lingkungan BPBPK Papua Barat. Turut Hadir Pejabat Perbendaharaan dan Struktural BP3KP Papua II
Sumber Kompu BPBPK Papua Barat