Hari ini, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS melaksanakan kegiatan Verifikasi Teknis Calon Penerima Bantuan Rumah Swadaya (BSPS / Bedah Rumah) di Kampung Kaibi, Distrik Wondiboy, Kabupaten Teluk Wondama.
Pendampingan oleh Fasilitator BSPS ini dilakukan untuk memastikan kondisi teknis rumah calon penerima bantuan sesuai dengan kriteria, sehingga penanganan rumah tidak layak huni dapat berjalan secara tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat manfaat. πΎπͺ
Semoga langkah awal ini menjadi pemantik hadirnya hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi warga Kampung Kaibi.