BERITA

Kamis, 17 Juli 2025

Palangka Raya, 16 Juli 2025 — Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalimantan I (BP3KP Kalimantan I) bersama Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinergi Penanganan Permasalahan Perumahan Perkotaan bertempat di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Acara yang berlangsung pada hari Rabu ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah pusat, daerah, hingga asosiasi pengembang seperti DPD REI Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perkotaan, Noviza Dwi Arti Arsyad; Kepala BP3KP Kalimantan I; Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalbar; Kepala Dinas Perkim Kota Palangka Raya; serta Kepala dan Sekretaris Dinas Perkim dari Kota Pontianak dan Singkawang.

Dalam arahannya, Noviza Dwi Arti Arsyad menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan lintas wilayah dalam menyelesaikan persoalan perumahan di kawasan perkotaan. "Kunci penguatan program perumahan dan kawasan permukiman ada pada kolaborasi dan data yang kuat di tingkat daerah. Pusat hadir untuk memperkuat, bukan menggantikan," ujar Noviza.

Rapat ini juga menjadi ajang diskusi bersama antara pusat dan daerah untuk mengidentifikasi isu-isu strategis serta potensi pengembangan perumahan di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain kebutuhan penguatan regulasi, dukungan pendanaan, serta perlunya data spasial kawasan permukiman yang lebih akurat.

Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penyerahan bantuan CSR secara simbolis dari DPD REI Kalimantan Tengah kepada Pemerintah Kota Palangka Raya. Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan konkret dunia usaha terhadap program perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan.

Menurut Kepala BP3KP Kalimantan I, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong perumahan yang layak huni, inklusif, dan berkelanjutan. "Forum ini bukan hanya wadah koordinasi, tetapi juga ruang untuk menyatukan langkah agar dampak program perumahan benar-benar terasa di masyarakat," ujarnya.

Sebagai bagian dari proses penguatan koordinasi kelembagaan, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan berita acara alih tugas penanganan kawasan kumuh dari BPBPK Kalimantan Tengah kepada BP3KP Kalimantan I. Alih tugas ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penanganan kawasan kumuh di wilayah Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih terintegrasi dan selaras dengan kebijakan perumahan nasional.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan akan terjalin komitmen yang lebih erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam mendukung agenda pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kalimantan.