Pontianak, 4 Agustus 2025 — Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalimantan I (BP3KP Kalimantan I) menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Anggota Komisi V DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie, yang digelar di Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Kota Pontianak, pada Senin, 4 Agustus 2025.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala BP3KP Kalimantan I, Arifay Saini, Kasatker Kalbar Michael Robert, PPK bidang perumahan dan permukiman, serta seluruh Kepala Balai dari unit-unit Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) yang berada di Kalimantan Barat. Pertemuan berlangsung sebagai ajang koordinasi strategis antara legislatif dan para pelaksana teknis kementerian di daerah.
Dalam agenda tersebut, Syarif Abdullah menyampaikan pentingnya pelaksanaan dan pengawasan terhadap program-program infrastruktur, termasuk sektor perumahan dan kawasan permukiman, yang beberapa di antaranya merupakan hasil aspirasi dari masyarakat melalui dirinya sebagai wakil rakyat Kalbar di DPR RI. Ia secara khusus mendorong keberlanjutan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta bantuan rumah susun (Rusun) untuk lembaga keagamaan di Kalimantan Barat.
Menanggapi hal itu, Kepala BP3KP Kalimantan I, Arifay Saini, melaporkan bahwa sejumlah program bidang perumahan dan permukiman saat ini sedang berjalan di Kalimantan Barat. Di antaranya adalah program BSPS yang kini tengah dalam tahap verifikasi lokasi, dan selanjutnya verifikasi penerima bantuan, dan rekrutmen tenaga fasilitator lapangan. Selain itu, balai juga sedang memproses pembangunan rumah susun untuk lembaga keagamaan yang berada di bawah Keuskupan Sintang.
Sementara itu, pada sektor kawasan permukiman, BP3KP Kalimantan I saat ini tengah melaksanakan kegiatan penataan kawasan kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya. Perlu diketahui, penanganan kawasan kumuh sebelumnya berada di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal Cipta Karya pada Kementerian Pekerjaan Umum. Namun, seiring pemisahan kelembagaan, kewenangan ini kini menjadi tugas dan tanggung jawab Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) melalui unit-unit pelaksana di daerah. Program penataan kawasan kumuh ini juga menjadi bagian dari target nasional pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Secara umum, kegiatan berlangsung lancar dan produktif. Koordinasi ini menjadi bukti sinergi antara lembaga legislatif dan pelaksana program pemerintah dalam memastikan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, dan menyentuh kebutuhan langsung masyarakat di Kalimantan Barat.