Pontianak, 14 Juli 2025 – Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalimantan I (BP3KP Kalimantan I), Arifay Saini, melakukan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, di Kantor Gubernur Kalbar. Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalbar, Yosafat Triadhi Andjioe, dan membahas berbagai upaya percepatan serta sinkronisasi program perumahan dan permukiman di Kalimantan Barat.
Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam menyelaraskan program prioritas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) dengan kebutuhan nyata di lapangan. Salah satu fokus pembahasan ialah pemetaan dan penanganan kawasan kumuh di wilayah Kalimantan Barat.
"Penanganan kawasan kumuh dulunya berada di bawah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Namun kini, setelah terbentuknya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman secara mandiri, penanganan kawasan kumuh telah menjadi bagian integral dari kami," jelas Arifay Saini dalam pertemuan tersebut.
Ia juga menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam penanganan prasarana lingkungan dan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) permukiman, baik yang sudah terbangun maupun yang masih dalam tahap perencanaan.
Kepala BP3KP Kalimantan I juga menyoroti beberapa terobosan kebijakan yang tengah diupayakan kementerian, termasuk keputusan bersama tiga menteri—Menteri PKP, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri—yang mendorong percepatan dan efisiensi pelayanan publik. Di antaranya ialah penghapusan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan waktu proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari 45 hari menjadi maksimal 10 hari.
“Kami juga memohon dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menyukseskan Program Tiga Juta Rumah, yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam bidang perumahan rakyat,” tambah Arifay.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan komitmen pemprov untuk mendukung penuh program-program pemerintah pusat di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
"Kami tentu akan terus mendukung kebijakan yang mempermudah pelaksanaan program pusat di Kalbar, khususnya dalam bidang permukiman. Hal-hal teknis akan kita percayakan kepada OPD terkait, tapi secara prinsip kami siap mengawal bersama demi kesejahteraan masyarakat," ujar Norsan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjawab kebutuhan hunian layak, menata kawasan, dan mempercepat pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Audiensi ini menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah untuk memastikan keberhasilan agenda nasional di bidang perumahan dan kawasan permukiman, sekaligus sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan urbanisasi dan pemerataan pembangunan di Kalimantan Barat.