
Pada tanggal 8 Mei 2024, diselenggarakan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima prasarana, sarana, utilitas perumahan dan permukiman (PSU) untuk 10 kabupaten di wilayah provinsi Jawa Barat.

Rumah bukan hanya sekadar tempat tinggal, tapi juga cerminan dari bagaimana kita mengatur ruang untuk menciptakan kenyamanan dan kepraktisan. Dengan mengoptimalkan setiap sudut dan ruang di rumah, kita menciptakan lingkungan yang memudahkan kita untuk beraktivitas, bersantai, dan berkumpul dengan keluarga tercinta.

Pada tanggal 29-30 April 2024, Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan pembekalan tenaga fasilitator Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan para fasilitator dalam mendukung masyarakat dalam membangun rumah yang layak huni.

Kamis (25/04/2024), Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II (BP2P Jawa II) dan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) menyelenggarakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dalam mendukung Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2024 di Wilayah Provinsi Jawa Barat.