Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II bersama Mahkamah Agung (MA) melaksanakan kegiatan Verifikasi Teknis (Vertek) pembangunan rumah susun di Bekasi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kabiro Perlengkapan, Kabag Umum, Kabag Bimbingan dan Monitoring, Kepala Balai P3KP Jawa II, Kasatker PKP Jawa Barat, serta Kasi Wilayah II. Pembangunan rumah susun ini direncanakan untuk mendukung penyediaan hunian bagi para hakim dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Miltun).
Kepala Balai P3KP Jawa II, Bapak Mulya, menegaskan pentingnya mempertahankan pohon yang memiliki nilai penghijauan serta memastikan kegiatan pematangan lahan dilakukan sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Selama masa pemeliharaan berlangsung, penghuni dapat menempati rumah susun secara sementara dengan izin penghunian sambil menunggu proses serah terima akhir.
Sementara itu, Kabiro Perlengkapan MA, Ibu Rosyidatus Syarifeini, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Dinas Tata Ruang (Distaru) telah dilakukan dan dukungan dari Pemerintah Kota Bekasi terus diupayakan. Pembersihan lahan akan segera dilaksanakan dengan target kontrak fisik dimulai pada akhir tahun ini dan pembangunan ditargetkan rampung pada pertengahan tahun depan. Keberadaan rumah susun ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan rumah dinas bagi para hakim, mengingat masih banyak satuan kerja MA di seluruh Indonesia yang belum memiliki fasilitas hunian, sekaligus mendukung peningkatan kenyamanan dan keamanan bagi aparatur peradilan.
#KementerianPKP
#BalaiP3KPJawaII
#MahkamahAgung
#PembangunanRusun
#VerifikasiTeknis
 
																								 
																								 
																								 
																								 
																								 
																								 
																								 
																								 
										 
										 
										