Pada tanggal 20-21 Juni 2024, dilaksanakan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam upaya pencapaian target penyelenggaraan perumahan di Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang penyelenggaraan perumahan, meningkatkan koordinasi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan keselarasan program pembangunan perumahan pada TA 2024 – 2025, dan penyiapan kebijakan tahun 2025 – 2029.
Kegiatan yang dihadiri oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi dan 12 kabupaten/kota dari 13 kab/kota yg ada di wilayah I Jawa Barat) ini membahas berbagai isu penting terkait perumahan, pemutakhiran data backlog perumahan dan rumah tidak layak huni, progres kelembagaan (Pokja dan Forum PKP) dan perencanaan (dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman) serta indikasi program perumahan sampai dengan Tahun 2025. Kolaborasi program dan pendanaan antara para pemangku kepentingan diharapkan dapat terwujud sebagai salah satu upaya percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat, terutama kelompok MBR di Provinsi Jawa Barat.
Hasil dari kegiatan ini diwujudkan dengan komitmen 12 pemerintah daerah untuk menyampaikan data dan informasi terkait RP3KP, Pokja/Forum PKP, data backlog perumahan, data RTLH, progres kolaborasi, secara kontinu dan berkesinambungan.
#SigapMembangunNegeri