BERITA

Senin, 25 Maret 2024

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II menyelenggarakan serah terima BMN berupa rumah rusun sebanyak 10 rumah susun kepada 9 penerima bantuan.

Dalam sambutannya Kepala Balai P2P Jawa II menyampaikan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan Kesehatan. Untuk mewujudkan hal tersebut Kementerian PUPR melalui Dirjen Perumahan melakukan pembangunan rumah susun untuk diserahkan kepada Masyarakat sebagai penerima bantuan.

Salah satu ketua Yayasan yang hadir menerima bantuan, Ketua Yayasan Pesantren Jabal Toriq Kabupaten Tasikmalaya Shaleh Muslim menyampaikan ucapan terimakasih sebesar-besar kepada Kementerian PUPR yang telah membantu membangun rumah susun sehingga para santri menimba ilmu dengan sangat nyaman.

Para penerima bantuan diharapkan dapat menjaga Amanah yang diberikan, mengelola, memelihara dan memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat umum sehingga memberikan dampak positif terhadap dunia pendidikan keagamaan di Indonesia.

#kemenpupr
#pupr_perumahan
#balaip2pjawa2
#sigapmembangunnegeri
#rumahsusun