Pada tanggal 8 Mei 2024, diselenggarakan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima prasarana, sarana, utilitas perumahan dan permukiman (PSU) untuk 10 kabupaten di wilayah provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Ir. M. Hidayat, M.M. menyampaikan bahwa bantuan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan merupakan salah satu bantuan dari pemerintah melalui Kementerian PUPR untuk pengembang yang menyediakan rumah-rumah bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).Beliau juga menyatakan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan apresiasi kepada para pengembang dan memperkuat komitmen untuk menyediakan rumah kepemilikan bagi MBR.
Dengan ditandatanganinya naskah hibah dan berita acara serah terima ini, diharapan bantuan PSU perumahan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dalam rangka mewujudkan terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR dan juga pemerintah daerah dapat terus menjaga dan memelihara infrastruktur yang sudah dibangun.
#SigapMembanguNegeri
#kemenpupr
#pupr_perumahan
#balaiperumahanjawa2
#psuperumahan