Bandung, 22–23 Agustus 2025 – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II menyelenggarakan kegiatan Pembekalan kepada Koordinator Kabupaten (Korkab) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS Tahun Anggaran 2025 di Ruang Serbaguna Balai Kota Bandung.
✨ Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kepala Balai P3KP Jawa II dan dilanjutkan dengan 🖊️ penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan BSPS yang transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
📚 Selama dua hari, para peserta mendapatkan materi mengenai:
🏛️ Kebijakan Penyelenggaraan BSPS 2025, termasuk mekanisme, tugas, dan fungsi fasilitator.
🔍 Potensi dan Pencegahan Masalah dalam BSPS, yang disampaikan oleh Inspektorat Jenderal.
📑 Perencanaan BSPS, meliputi aspek administratif, teknis, hingga pemberdayaan masyarakat.
🛠️ Pelaksanaan dan Pengendalian Program, termasuk simulasi penyusunan dokumen, mekanisme pencairan dana, serta monitoring dan evaluasi lapangan.
📝 Selain sesi materi, peserta juga mengikuti pre-test dan post-test untuk mengukur pemahaman, serta simulasi teknis seperti bedah format laporan dan pengisian dokumen pelaksanaan.
🤝 Melalui pembekalan ini, diharapkan Korkab dan TFL BSPS di Provinsi Jawa Barat dapat meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta dedikasi dalam mendukung suksesnya Program BSPS Tahun 2025, yang bertujuan memperbaiki kualitas rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 🏡💙