BERITA

Jumat, 14 Juni 2024

Pada tanggal 13-14 Juni 2024, diselenggarakan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi antara pusat dan daerah dalam upaya pencapaian target penyelenggaraan perumahan di Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah di 14 kabupaten/kota (wilayah II). Tujuan koordinasi dan sinkronisasi Pusat dan Daerah ini adalah untuk mensinkronkan data dan dokumen perencanaan, membahas isu strategis penyelenggaraan perumahan serta kesiapan pelaksanaan kegiatan pembangunan perumahan sampai dengan tahun 2025.

Melalui Koordinasi dan Sinkronisasi Pusat dan Daerah diharapkan arah pembangunan perumahan pemerintah Pusat-Provinsi-Kabupaten/Kota dapat bersinergi, program berjalan secara kolaboratif dan mempercepat pencapaian target penyelenggaraan perumahan sesuai dengan RPJMN/RPJMD.

Hasil dari kegiatan ini diwujudkan dengan komitmen 14 pemerintah daerah untuk menyampaikan data dan informasi terkait RP3KP, Pokja/Forum PKP, data backlog perumahan, progres kolaborasi, data RTLH, secara kontinu dan berkesinambungan.

#SigapMembangunNegeri