Senin, 27 April 2026 23 kali

BP3KP Jawa II bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Majalengka serta Koperasi Pengrajin Genteng Jatiwangi melaksanakan koordinasi program gentengisasi (27/04/26). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program gentengisasi yang membahas penerapannya dalam berbagai program perumahan, khususnya pada program bedah rumah BSPS di Jawa Barat.

Kolaborasi ini bertujuan memastikan ketersediaan material genteng berkualitas dan mendorong penggunaan produk lokal unggulan. Rencana distribusi akan menjangkau beberapa wilayah di Jawa Barat, di antaranya Kabupaten Majalengka, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Sukabumi yang dipenuhi dari Sentra genteng Jatiwangi di Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cirebon. Sedangkan untuk 9 Kabupaten/Kota lainnya akan dipenuhi dari Sentra genteng Plered di Purwakarta.

Untuk menjaga kualitas produk, BP3KP Jawa II menyarankan para pengrajin perlu melakukan sertifikasi produk (SNI) melalui Balai Besar Keramik, sehingga produk yang dihasilkan lebih seragam serta memberikan jaminan mutu kepada konsumen. Bagi yang belum lolos Sertifikasi pengrajin segera melakukan perbaikan-perbaikan sesuai rekomendasi untuk kembali mengajukan diri dan siap bersaing dengan pengrajin sejenis.

Terkait dengan permodalan, para pengrajin melalui Koperasi didorong juga untuk memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) yang memberikan bunga sangat rendah.

Melalui langkah ini, diharapkan kualitas hunian masyarakat semakin meningkat serta memberikan dampak positif bagi perekonomian pengrajin lokal.

#KementerianPKP
#BP3KPJawa2
#Gentengisasi

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey