Jumat, 27 Maret 2026 35 kali

Kolaborasi untuk hunian yang lebih layak

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa II menandatangani
Perjanjian Kerjasama Bank Penyalur untuk Program BSPS tahun 2026 dengan Bank bjb pada jumat 27 Maret 2026.

Kepala BP3KP Jawa II menyampaikan bahwa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah masyarakat agar lebih layak huni, sehat, dan aman. Sampai dengan saat ini alokasi BSPS untuk Provinsi Jawa Barat yang telah keluar surat perintah verifikasi sebanyak 13.645 unit dan melalui semangat gotong royong, program ini tidak hanya membangun rumah, tetapi juga membangun harapan dan kesejahteraan.

Direktur BJB menegaskan bahwa tujuan BSPS sejalan dengan komitmen BJB dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Berbekal pengalaman bekerja sama dengan pemerintah serta pengelolaan keuangan desa, BJB siap menjalankan amanah ini dengan profesional. Didukung layanan pengaduan yang responsif melalui call center, website, dan media sosial, BJB berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.

Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk bank penyalur dan pemerintah daerah, BSPS diharapkan mampu memberikan

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey