BERITA

Rabu, 23 Juli 2025

Pada tanggal 23 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan peninjauan lokasi dalam rangka rencana penanganan kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Jatimulya, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II, dan Satuan Kerja PKP Provinsi Jawa Barat yang berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, RW dan RT setempat, serta Tim Fasilitator Lapangan (TFL).

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Bapak Edward, menyampaikan bahwa program penanganan kawasan kumuh ini bersifat jangka panjang, dirancang untuk lima tahun ke depan. Namun, pembangunan fisik kemungkinan besar akan dilaksanakan hanya pada tahun pertama dan kedua, sementara pelaksanaan tahun-tahun berikutnya diharapkan dapat dilanjutkan oleh pemerintah daerah.

Beliau menambahkan bahwa dari masterplan induk kawasan seluas 29 hektare ini dapat disusun pembagian penanganan secara bertahap setiap tahunnya. "Kawasan ini bisa kita anggap sebagai satu hamparan, yang penting gambarannya jelas dan terukur," ujarnya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya survei mendalam terhadap kondisi eksisting, terutama agar tiap komponen penanganan bisa dipastikan kondisi dan kebutuhannya sejak awal.

Lurah Jatimulya, Bapak Acep, turut memaparkan kondisi eksisting kawasan serta tantangan yang dihadapi, seperti tingginya kepadatan penduduk, keterbatasan fasilitas umum, dan persoalan sistem pengelolaan sampah. Peninjauan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan administrasi, teknis, dan sosial masyarakat dalam mendukung program penanganan kawasan kumuh secara menyeluruh dan berkelanjutan.

#SaatnyaRakyatPunyaRumah
#KementeriaPKP
#BP3KPJawa2